Wu Ying, salah seorang yang ada dalam daftar perempuan terkaya China, dijatuhi hukuman mati karena terbukti telah melakukan penipuan
SHANGHAI, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di China menguatkan hukuman mati bagi seorang pengusaha yang berada dalam daftar perempuan terkaya negara itu setelah dinyatakan terbukti melakukan penipuan senilai 380 juta yuan (atau 60 juta dollar AS atau hampir setara Rp 545 miliar), lapor media pemerintah, Kamis (19/1/2012).
Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang di China bagian timur, Rabu, menolak banding Wu Ying, mantan pemimpin Bense Holding Group, yang dihukum karena melakukan penggalangan dana secara ilegal, lapor Shanghai Daily. Wu merupakan perempuan terkaya di urutan keenam pada tahun 2006, menurut laporan Hurun Report, yang menerbitkan majalah-majalah mewah di China. Perusahaan pribadinya, Bense, memiliki jaringan bisnis mulai dari hotel hingga bahan konstruksi, lapor kantor berita resmi Xinhua.
Selanjutnya >>>
No comments